Berita Nasional Terpercaya

Guru Hebat Lahirkan Murid Hebat

0

HarianBernas.com – Guru merupakan sosok pribadi yang unggul. Guru merupakan profesi mulia karena telah diakui dan diatur dengan undang-undang, Dalam undang-undang guru dan dosen (UUGD) disebutkan guru adalah tenaga yang profesional. Hal ini berarti tidak semabarangan orang dapat menjadi guru. Orang yang berhak menjadi guru adalah orang yang memiliki keahlian.

Keahlian yang dimaksud yaitu memiliki kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Kompetensi profesional, guru harus menguasai materi yang dibelajarkan. Kompetensi pedagogik, guru harus memahami peserta didik dan metodologis pembelajaran dengan baik. Kompetensi sosial, guru harus memiliki kemampuan berinteraksi dan bekerja sama dengan sesama kolega dan masyarakat dengan baik. Kompetensi kepribadian, guru memiliki sikap dan perilaku yang santun dan menjaga setiap pikiran, perkataan, dan tindakannya dengan baik (Agung, 2011).

Keempat kompetensi tersebut harus benar-benar menjadi identitas guru yang ahli, tidak hanya sekadar slogan semata. Dengan keahliannya tersebut, guru memegang peranan penting dan strategis dalam peningkatan pendidikan yang bermutu karena guru merupakan agent of change.

Inti dari sebuah sekolah adalah guru. Guru merupakan ?kurikulum hidup?. Di tangan gurulah masa depan siswa dipertaruhkan. Sukarno (Presiden I RI) menyatakan bahwa guru hanya bisa memberikan apa yang ia miliki, bukan apa yang ia inginkan/harapkan untuk siswa. Artinya, guru betul-betul memiliki kemampuan, skills, sikap yang ?membumi? atau melekat pada dirinya. Guru betul-betul menjadi teladan bagi siswa. Artinya, guru menjadi contoh, bukan memberi contoh. Gambaran guru yang demikian merupakan guru yang dibutuhkan sehingga dapat memeberikan motivasi dan inspirasi bagi peserta didik.

Bagi siswa, seorang guru itu merupakan sosok yang spesial. Menurut Asmani (2012), guru merupakan sosok idola bagi siswa. Setiap siswa sedikit banyaknya pasti dipengaruhi oleh sosok guru mereka. Oleh karena itu, guru harus betul-betul menjadi sosok yang patut diteladani oleh siswa. Ketika siswa melihat guru yang cerdas, guru yang menguasai dan dapat mengajarkan materi dengan baik akan dapat memotivasi siswa untuk seperti guru tersebut. Demikian pula, seorang guru yang memiliki kepribadian baik akan dicontoh oleh anak didiknya. Hal ini pasti akan mewarnai kehidupan siswa ke depannya.

Peran guru di sekolah tidak dapat digantikan oleh teknologi secanggih apapun. Oleh karenanya, guru harus benar-benar menyiapkan diri menjadi guru yang hebat. Guru hebat adalah guru yang mengabdikan dirinya secara totalitas dan memandang bahwa mencerdaskan siswa adalah kewajibannya. Salah satu ciri utama guru hebat adalah menjadi guru di hati siswa, bukan menjadi guru di mata siswa.

Guru di hati siswa adalah guru yang dinanti-nantikan kehadirannya oleh siswa karena selalu ada hal baru yang didapatkan oleh siswa. Sedangkan guru di mata siswa adalah guru yang hanya dihormati di depan oleh siswa, tetapi di belakangnya menggerutu bahkan antipati terhadap guru tersebut. Ada delapan unsur yang mesti dimiliki agar dapat menjadi guru di hati siswa, di antaranya sebagai berikut.

  1. Keteladanan. Keteladanan berkaitan dengan konsistensi guru dalam perbuatan baik. Hal ini sejalan dengan ungkapan Acharya Sri KK Goswani (Darmayasa, 2014), guru merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter anak, selain orang tua.
  2. Inovatif. Guru hendaknya memiliki inovasi yang dapat merangsang siswa agar dapat belajar dengan menyenangkan. Santyasa (2012) mendefinisikan inovatif dalam pembelajaran adalah pembelajaran yang dikemas oleh guru atas dorongan gagasan barunya yang merupakan produk dari learning how to learn untuk melakukan langkah-langkah belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil belajar.
  3. Inspirator. Seorang akan menjadi sosok inspirator jika ia mampu membangkitkan semangat untuk maju dengan menggerakan segala potensi yang dimiliki untuk meraih prestasi spektakuler bagi diri dan masyarakat (Asmani, 2012). Kesuksesan guru akan mampu menginspirasi anak didiknya.
  4. Motivator. Untuk menjadi motivator seorang guru harus memiliki kemampuan dalam membangkitkan spirit, etor kerja, dan potensi yang luar biasa dalam diri peserta didik. Setiap anak adalah cerdas, yang memiliki kecerdasan berbeda antara anak yang satu dengan anak yang lainnya (Suparno, 2004). Tugas guru adalah membantu mengembangkan kecerdasan tersebut.
  5. Dinamisator. Peran guru sebagai dinamisator artinya guru tidak hanya membangkitkan semangat, tetapi juga menjadi lokomotif yang benar-benar mendorong gerbong ke arah tujuan dengan kecepatan, kecerdasan, dan kearifan yang tinggi (Asmani, 2012).
  6. Fasilitator. Tujuan dari pembelajaran adalah mempengaruhi siswa untuk belajar. Artinya, siswa yang aktif belajar (student centered). Guru bertugas memfasilitasi upaya siswa mempelajari sesuatu. Peran ini disebut guru sebagai fasilitator (Arends and Kilcher, 2010).
  7. Mediator. Peran guru sebagai mediator adalah menjadi penghubung yang baik untuk terjadinya interaksi antar siswa, sumber belajar, dan lingkungan (Suparno, dkk., 2002).
  8. Evaluator. Peran sebagai evaluator merupakan peran guru yang melengkapi peran-peran sebelumnya. Sebagai evaluator artinya guru harus selalu mengevaluasi metode pembelajaran yang diterapkan (Asmani, 2012). Evaluasi juga berkaitan dengan perkembangan kemajuan peserta didik. Di sini diperlukan totalitas guru dalam melaksanakan tugasnya.

Berdasarkan paparan di atas, intinya adalah guru yang hebat akan melahirkan murid yang hebat. Jangan berharap akan lahir murid hebat, jika gurunya tidak hebat. Selamat menjadi guru hebat dan murid yang hebat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.