Berita Nasional Terpercaya

Birokrasi Ular Tangga (bagian 2)

0

HarianBernas.com – PILKADA- L (Pemilihan Umum Kepala Daerah secara langsung) menjadi dilema bagi birokrasi atau PNS. Berdasarkan  informasi  dari rekan-rekan birokrasi  dari berbagai daerah di tanah air mengemukakan hal yang sama. Dimana birokrasi atau PNS dihadapkan  dua pilihan pahit yakni  ikut keberpihakan kepada salah satu pasangan calon atau bersikap netral.

Bagi PNS  yang menempati jabatan strategis  seperti : Kepala Dinas/Badan, Kabag di Sekretariat  sudah pasti merupakan orang-orang dekat  Incumbent (Kepala Daerah yang menjabat). Tiada pilihan lain selain berjibaku untuk terlibat politik praktis dalam pemenangan incumbent dengan ?menghalalkan berbagai cara? sebagai bentuk balas budi dan ungkapan terima kasih kepada orang yang dianggap berjasa telah memberikan jabatan empuk kepada dirinya.

Bagi birokrasi atau PNS yang diberi jabatan empuk lalu dianggap tidak mendukung Incumbent maka alamatlah akan menerima  konsekuensi dari tindakannya tersebut bisa dalam bentuk non job atau bergeser ke posisi jabatan yang tidak strategis.

Apabila dalam proses PILKADA tersebut dimenangkan oleh  Incumbent  maka birokrasi atau PNS yang telah berjibaku  sebagai tim pemenangan  akan lebih berjaya  tinggal memilih jabatan strategis mana yang diinginkan karirnya melejit seperti main ular tangga.

Berbeda  nasib PNS atau birokrasi yang  berpihak kepada pasangan yang kalah  alamat lah  menerima ?hadiah istimewa? yang menyakitkan  seperti main ular tangga dari posisi atas dan strategis ke posisi bawah bertemankan meja.

Bagi PNS atau birokrasi yang bersikap netral alias tidak terlibat politik praktis mendukung salah satu pasangan calon  Kepala daerah maka nasibnya  juga abu-abu. Jadi, janganlah bermimpi untuk dipromosikan ke jabatan yang strategis, jabatan yang adapun sudah diklaping-klaping oleh orang-orang dekat kepala daerah terpilih.

Memang akhirnya serba sulit, nasib birokrasi di era PILKADA Langsung saat ini bila terlibat politik praktis  lalu kalah resikonya terlalu besar yang akan diterima. Bila PNS atau birokrasi bersikap netral malah dianggap abu-abu tidak punya prinsip.

Gubernur, Bupati/Walikota selaku pejabat politis yang dipilih secara demokratis oleh rakyat memilki kewenangan untuk mengangkat siapa yang diinginkan, sebelum mengangkat atau memutasi seseorang diharapkan berdasar pertimbangan  tertentu, karena loyalitas dan istiqomah sangat dibutuhkan pada setiap diri  yang diamanahkan untuk menjadi pimpinan.

Barangkali strategi  Presiden RI, Soeharto selama menjabat selama 32 tahun  jarang kita mendengar bawahannya yang tidak loyal bahkan tetap menjalin silahturrahmi sampai beliau wafat.

Berbeda dengan fenomena pejabat-pejabat saat ini terutama di daerah  begitu Gubernur, Bupati/Walikota  tersandung kasus, dilengserkan atau berakhir masa jabatannya maka saat itu juga pejabat yang dulunya dekat sekarang  menjauh bahkan berjumpa pun takut.

Sedangkan loyalitas  bukan berarti persekongkolan tetapi berupa kepatuhan seseorang birokrasi dengan segala kemampuan untuk mendukung tugas siapapun pimpinannya. Loyalitas birokrasi  saat ini tergadai, karena rekruitmen nya bukan berdasarkan seleksi  kemampuan dan track record tetapi lebih ditentukan ?bisik-bisik? orang-orang dekat penguasa.

Berdasarkan  pengamatan  bahwa  promosi jabatan birokrasi melalui  orang-orang tertentu atau kelompok tertentu dalam memilih dan merekruit pembantunya, maka PNS tersebut akan lebih loyal kepada orang atau partai politik.  Karena sudah mempromosikan dirinya daripada kepada kepala Daerah.

Apabila terjadi konflik  antara Kepala Daerah dengan partai politik atau kelompok masyarakat tertentu maka PNS atau birokrasi tersebut akan memihak kepada partai politik atau kelompok yang mempromorasikan dirinya dari pada memihak kepada Kepala Daerah, bahkan dirinya akan menjadi mata-mata kelompok yang berseberangan dengan Kepala daerah.

Sebagai seorang Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat dituntut agar lebih bijak dalam  proses pengangkatan dan pencopotan seseorang PNS. Agar penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Pengangkatan seseorang dalam jabatan tertentu hendaknya berdasarkan kompentensi,kapabilitas dan loyalitas, sebagai pembantu Kepala Daerah dalam mewujudkan janji-janjinya  kepada rakyat saat kampanye yang dituangkan dalam bentuk visi, misi Daerah selama priode kepemimpinan Kepala Daerah 5 (lima) tahunan.

Bila dianalogkan pada sebuah perusahaan, bila tidak dikelola oleh manajer profesional alamatlah perusahaan tersebut akan bangkrut, atau sebuah bis angkutan umum yang diawaki oleh sopir yang baru belajar nyetir mobil maka alamatlah bis tersebut masuk jurang.

Pada akhirnya, perombakan birokrasi dengan menggunakan sistem ?Ular Tangga? akan memberikan dua dampak yang berbeda. Dua dampak tersebut harus dapat diuji, dievaluasi dengan muara tujuannya adalah demi kemaslahatan, kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Perombakan dengan sistem ular tangga tersebut haruslah mengacu kepada aturan normatif kepegawaian yang berlaku, memiliki KPI yang jelas, tegas, terbuka/transparan, bebas dari kepentingan pribadi/politik.  Dan terukur serta harus diiringi langkah pembinaan birokrat yang konstruktif demi menjaga kualitas produktifitas, profesionalisme, spirit kerja dan loyalitas positif kepada institusi dan masyarakat.

           

Muhammad Fahmi, ST, MSi

Pemerhati masalah Sumber Daya Manusia dan masalah Tematik Bangsa

Kandidat Doktor Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia

(Universitas Negeri Jakarta UNJ)

Master of Ceremony (MC), Trainer Publik Speaking/Kehumasan

Salam Merah Mempesona Menggelitik Hati

[email protected] atau WA: 08158228009

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.