Berita Nasional Terpercaya

Mahkamah India Larang Politikus Bawa Isu Suku dan Agama dalam Kampanye

0

HarianBernas.com – India merupakan negara berpenduduk terbanyak ke dua di dunia. Sebagai akibat dari penduduknya yang banyak, negara Anak Benua itupun memiliki komposisi penduduk yang beragam. Baik itu dari segi suku, agama, ataupun kasta.

Mahkamah India menyadari kalau beragamnya komposisi kependudukan tersebut bisa berdampak negatif jika dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya oleh politikus dalam negeri. Maka, pada hari Senin (2/12/16) waktu setempat, Mahkamah Agung India melarang politikus di negaranya untuk mencari dukungan dengan mengandalkan basis etnis, agama, dan kasta.

Keputusan tersebut datang hanya dua pekan lsesudah dilangsungkannya pemilu di negara bagian Uttar Pradesh. Selama kampanye berlangsung, isu agama dan kasta dilaporkan menjadi isu yang paling banyak digunakan oleh kandidat pemilu untuk menggalang dukungan. Tahun ini, negara bagian Punjab, Uttarkhand, Goa, dan Manipur rencananya juga bakal turut menggelar pemilu.

India merupakan negara mayoritas Hindu, namun negara tersebut secara resmi memiliki konstitusi sekuler. Keluarnya keputusan ini diharapkan bisa membantu menjaga pondasi sekuler negara dan mendorong partai-partai politik berhenti menggunakan isu etnis, agama, serta kasta selama berkampanye.

Sekedar info, partai BJP selaku partai asal Perdana Menteri Narendra Modi selama ini kerap menerima kritikan dari pihak-pihak lain karena menggunakan sentimen fanatisme Hindu untuk memperoleh dukungan dari para calon pemilih.

Leave A Reply

Your email address will not be published.