Berita Nasional Terpercaya

Sampah Budaya

0

HarianBernas.com – Harus diakui, Yogyakarta seperti gula. Karenanya, beragam semut menyerbu untuk menyecap rasa manisnya. Efek sosialnya, Yogyakarta lalu dikepung sampah budaya akibat rasa manis yang ada di tubuhnya. Setidaknya ada lima jenis sampah budaya yang dengan tidak senonoh sedang menyatatkan dirinya sebagai penanda zaman modern di Yogyakarta.

Kelima sampah budaya tersebut di antaranya: pertama, sampah bangunan berwujud hotel dan mal dengan gaya visual minimalis yang terkesan seperti gupon dara. Sampah tersebut merangsek beberapa kawasan kampung dalam bentuk bangunan umum bernama hotel. Pelan namun pasti, kearifan lokal yang ada di kampung tersebut tercerabut dari akar budayanya. Permasalahan sosial dan lingkungan pun menyergap kampung yang dibeli para pemodal demi menjalankan bisnis penunjang pariwisata Yogyakarta. Di antaranya, menipisnya air tanah. Warga di sekitar hotel pun kelabakan karena air sumur sebagai energi hidup di pekarangan rumahnya mengering. Belum lagi limbah air kotor dan sampah organik atau pun non organik yang dihasilkan dari operasionaliasi hotel tersebut.

Kedua, sampah visual iklan politik dan iklan komersial. Secara visual, berbentuk iklan luar ruang yang ditancapkan secara serampangan di ruang publik, ruang terbuka hijau, tiang telepon, tiang listrik dan dipakukan di batang pohon. Sayangnya, pejabat publik yang mengurusi izin dan pajak iklan luar ruang seakan pasang badan demi melimpahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Sejatinya mereka tahu kalau sampah visual yang diakibatkan dari lunaknya sistem perizinan pemasangan iklan luar ruang menganggu ruang publik. Tapi demi PAD, mereka pura-pura tidak tahu kalau hal tersebut menganggu.

Bagi masyarakat, onggokan sampah visual berwujud iklan luar ruang tersebut sangat menganggu secara psikologis maupun estetika visual. Jika hal itu didiamkan saja, memberi kesan Yogyakarta tidak  lagi menjadi kota heritage berjiwa toleran bagi warganya. Selanjutnya, pelan namun pasti akan menjadikan nilai keistimewaan Yogyakarta luntur akibat ketidakpedulian pemerintah kota dan kabupaten dalam mengatur keberadaan iklan luar ruang.

Ketiga, sampah kendaraan bermotor. Secara kasatmata, Yogyakarta sudah diserbu kemacetan moda transportasi darat. Kemacetan tersebut, salah satunya disebabkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, tidak berbanding lurus dengan jumlah jalan raya yang ada di Yogyakarta. Penyebab lainnya, warga masyarakat senang membelanjakan uangnya untuk membeli penanda modernitas dalam bentuk kendaraan bermotor.

Keempat, sampah trotoar. Keberadaan trotoar sudah bersalin fungsi menjadi tempat lapak dagangan pedagang kaki lima. Hal lainnya, trotoar difungsikan sebagai wahana parkir kendaraan bermotor atau dikooptasi menjadi bagian dari lobi hotel.

Kelima, sampah pedagang kaki lima. Dalam konteks ini, sampah pedagang kaki lima dapat dimaknai sebagai limbah yang dihasilkan dari proses dagang si pedagang kaki lima. Bisa juga diartikan sebagai sampah dalam pemahaman makna konotatif karena keberadaan pedagang kaki lima yang tidak diatur dan tidak mau diatur sesuai dengan peruntukannya. Hasilnya, secara visual, keberadaan pedagang kaki lima terkesan cenderung menganggu kenyamanan dan keasrian ruang publik.

Sampah budaya yang mengotori wajah Yogyakarta menjadi bukti konkret pengingkaran peneguhan Yogyakarta sebagai kota heritage. Agar tidak muncul kesan ?jarkoni? (isane ujar nanging ra bisa nglakoni), seyogianya pemerintah bersama pejabat publik yang berwenang mengatasi  silang sengkarut masalah sampah budaya. Mereka harus bekerja keras menunjukkan keistimewaanYogyakarta lewat penataan sampah budaya yang nyepeti mata tersebut.

Hal itu mendesak dibenahi, sebab, salah satu indikator ramah tidaknya sebuah kota bagi warga masyarakat dan wisatawan, dapat disaksikan sejauh mana pemerintah dan pejabat publik mau dan  mampu menekan, syukur menghilangkan, tebaran sampah budaya yang cenderung menyerang kenyamanan sosial bagi siapa pun yang ada di kota tersebut.

Oleh: Dr Sumbo Tinarbuko

Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta

Leave A Reply

Your email address will not be published.