Berita Nasional Terpercaya

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Dirjen Pajak Dalam Kasus Suap Handang Soekarno

0

JAKARTA, HarianBernas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dalam perkara kasus dugaan korupsi dalam bentuk penyuapan yang melilit Handang Soekarno, pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Pendalam dilakukan menyusul adanya percakapan permintaan penggurusan pajak perorangan milik wajib pajak Fahri Hamzah dan Fadli Zon, yang dilakukan Andreas alias Gondres (ajudan Ken) dengan Handang, yang diperintahkan Ken.

“Tidak tertutup kemungkinan kemudian kita pelajari pihak lain yang diduga jadi bagian rangkaian kasus ini. Kita liat nanti HS dengan proses penyidikan lama dari pada RNN, informasi apa saja yang disampaikan dan dakwaan nanti,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (21/03/17).

Untuk menelisik lebih mendalam keterkaitan dugaan tindak pidana perpajakan dan suap, KPK bisa membuka penyelidikan baru dan memeriksa para pihak tersebut, terkait permainan Handang dalam memainkan perkara lain, selain perkara PT. EKP milik Ramanciker Rajamohanan Nair. Namun, ketika dikonfirmasi ulang apakah KPK akan melakukannnya, Febri belum amu mengonfirmasinya.

“Untuk penyelidikan tentu tidak bisa disampaikan apa dilakukan atau tidak dilakukan, dan pemanggilan dalam penyelidikan gak bsa disampaikan. Namun untuk Dirjen pajak sudah dipanggil saksi baik dalam penyidikan dan persidangan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam persidangan perkara suap pegawai pajak Handang Soekarno atas nama tersangka Ramanicker Rajamohanan Nair (pihak penyuap) terungkap, selain artis cantik Syahrini, Handang Soekarno juga diduga mengakali perkara pajak dua pimpinan DPR atas nama Fachri Hamzah dan Fadli Zon. Ihwal adanya hal ini terungkap dari adanya barang bukti percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara Handang Soekarno dan Andreas alias Gondres, yang ditunjukan Jaksa KPK sebagai barang bukti dalam persidangan.

“Ada komunikasi whatsapp tanggal 7 November 2017, di sini ada nama Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fachri Hamzah, ini apa kaitannya Pak Gondres kirim ke Handang?” cecar Jaksa KPK Takdir Suhan kepada saksi Handang, di PN.Tipikor Jakarta, Senin (20/3/17).

Atas pertanyaan tersebut, Handang mengaku lupa. “Saya tidak ingat itu,” kata Handang kepada Takdir. Mendapat jawaban yang kurang memuaskan, Takdir pun kembali hendak mengajukan pertanyaan, namun sayangnya dicegah oleh hakim, karena dinilai tidak sesuai dengan materi perkara yang disidangkan.

Di lain kesempatan, ketika dikonfirmasi ulang perihal adanya percakapan pembahasan masalah pajak tersebut, Takdir mengatakan, dokumen percakapan tersebut muncul atas sepengetahuan Pak Ken (Dirjen Pajak). “Jadi komunikasi aktivitasnya Pak Ken lewat ajudan, ajudan ke Handang,” jelasnya.

Dengan adanya percakapan tersebut, Takdir menduga kedua pucuk pimpinan wakil rakyat tersebut terindikasi melakukan pengemplangan pajak. “Sebagaimana Bukper (bukti permulaan), diduga ada penyalahgunaan pajak,” tegasnya.

Berikut adalah kutipan transkip sadapan percakapan antara Handang dan Andreas.

Gondres: Barusan babe minta saya foto surat tersebut untuk dikirim ke Mas Handang (foto wajip pjaak yang dibukper

Handang: Siap mas laksanakan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.