Berita Nasional Terpercaya

RUU PPTKILN, Legislator: BNP2TKI Bertanggungjawab ke Presiden Tangani TKI di Luar Negeri

0

JAKARTA, HarianBernas.com – Anggota Komisi IX Dewi Asmara mengatakan komisinya sedang melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) No.39 Tahun 2004 tentang tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). Sejumlah isu menjadi perhatian. Antara lain penguatan kelembagaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Menurutnya penanganan TKI di luar negeri yang menhgadapi masalah kerap kali saling lempar bola alias tangungjawab antara Kementeria Tenaga Kerja dengan BNP2TKI. Nah melalui RUU PPTKILN, DPR menggagas agar penanganan TKI di luar negeri diberikan kewenangan penuh ke BNP2TKI.

?Maka kami minta BNP2TKI bertanggungjawab langsung ke presiden. Nanti ada Kemendagri, Kemenkes, perhubungan, kami intinya satu atap,? ujarnya dalam sebuah diskusi di Gedung Parlemen, Selasa (25/4/2017).

Sebagai lembaga non kementerian, nantinya di BNP2TKI terdapat berbagai unsur dalam rangka menangani permasalahan TKI di luar negeri. Ia berharap keberadaan unsur kementerian di BNP2TKI dikuatkan dengan Perpres sebagai payung hukumnya.

Sayangnya, pemerintah dalam pembahasan dengan DPR belum memberikan persetujuan terkait hal tersebut. Termasuk dengan keberadaan dewan pengawas. Sebab pemerintah kekeuh Kemenaker tetap menangani TKI di luar negeri.

?Kami ingin disepakati juga oleh pemerintah,? pungkas politisi Partai Golkar itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.